Sejarah Nagari Koto Rantang berawal dari perpindahan penduduk dari Gadut, Tilatang Kamang, Biaro, dan Palembayan. Mereka mencari daerah baru untuk berladang dan bermukim. Dari perjalanan tersebut lahirlah permukiman yang membentang dari hulu hingga hilir, sehingga dinamakan “Koto Rantang” yang berarti koto yang merentang.
Permukiman ini kemudian terbagi menjadi empat jorong, yaitu Batang Palupuah, Sitingkai, Muaro, dan Mudiak Palupuah. Jorong Batang Palupuah dinamai dari peristiwa pembuatan palupuah (alas dari bambu). Jorong Muaro berasal dari kisah palupuah yang hanyut dan berputar di pusaran air (baMuaro). Jorong Sitingkai awalnya dinamai Satangkai dari bunga setangkai, kemudian berubah menjadi Sitingkai. Sedangkan Jorong Mudiak Palupuah merujuk pada daerah tempat mengangkut palupuah ke bagian hulu.
Perintis awal yang menempati Koto Rantang antara lain:
Mereka bersama rombongan lainnya menjadi cikal bakal terbentuknya taratak, dusun, hingga berkembang menjadi nagari.
Awalnya Koto Rantang merupakan bagian dari Nagari Tilatang Kamang. Pada tahun 1908 dipilih pimpinan pertama yaitu Dt. Sagalo Amuah. Tahun 1942, Koto Rantang resmi menjadi nagari dengan Walinagari pertama Dt. Sampono Kayo.
Dalam perkembangannya, tahun 1980 sesuai UU No. 5 Tahun 1979, nagari berubah menjadi desa yang terdiri dari empat desa, yaitu Batang Palupuah, Sitingkai, Muaro, dan Mudiak Palupuah. Kemudian pada tahun 2001 sesuai UU No. 22 Tahun 1999, sistem pemerintahan nagari kembali dipulihkan sebagai bentuk pemerintahan adat.
Hingga kini tercatat 31 orang wali nagari/kepala desa. Wali Nagari saat ini adalah
novri agus parta wijaya,S.Pd., M.Pd Dari 2021 hingga saat ini.
Nagari Koto Rantang memiliki Niniak Mamak 45 Dikato sebagai pemangku adat, yang terbagi dalam empat Tapatan Adat:
Peran niniak mamak dan struktur adat ini menjadi pilar kehidupan sosial, menjaga adat istiadat, serta menguatkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Kehidupan masyarakat Koto Rantang menganut sistem kekerabatan matrilineal khas Minangkabau. Surau dan masjid menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan aktivitas sosial. Salah satu tradisi yang masih terjaga adalah Manampuang, yaitu tradisi pembagian daging kurban secara adil yang menjadi simbol kebersamaan dan keadilan sosial.
Nagari Koto Rantang terus berkembang dengan menggabungkan nilai sejarah, adat, budaya, dan pembangunan modern. Nagari ini aktif dalam Program Kampung Iklim (ProKlim) melalui konservasi lingkungan, pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah, dan penanaman pohon produktif. Hal ini memperkuat ketahanan pangan, ekonomi masyarakat, serta kelestarian lingkungan.