19 November 2025 17:10
63 kali dibaca
Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah — Di bawah langit pagi yang mendung dan tengah guyuran hujan, para pemimpin nagari se-Kecamatan Palupuah berkumpul di Lapangan Bola Jambak Kubang, Nagari Pasia Laweh, untuk sebuah momen bersejarah. Lima Walinagari, didampingi Camat Palupuah, secara resmi mendeklarasikan “lagu Perjuangan Rimbo Panjang” sebagai lagu wajib di setiap acara kecamatan, menegaskan Palupuah sebagai daerah perjuangan dengan identitas yang kuat.
Kelima pemimpin nagari yang hadir adalah Dr. Cand. Zul Arfin, S.Sos, MM, C.PCM (Wali Nagari Pasia Laweh), Aliwar (Wali Nagari Pagadih), Tri Sakti (Wali Nagari Nan Limo), Ramlan, S.Sos (Wali Nagari Nan Tujuah), dan Novri Agus Parta Wijaya, S.Pd, M.Pd (Wali Nagari Koto Rantang), serta ditemani dan didukung penuh oleh Camat Palupuah, Nong Rianto, S.Sos.
Lagu “Perjuangan Rimbo Panjang” dipilih karena menyimpan nilai historis dan emosional yang sangat dalam. Lagu itu digubah di Pos Ladang Ateh pada 13 Maret 1949 oleh Agen Polisi Herman.
Disebut A. P. Herman, yang “meninggal di Front Sitingkai dalam satu kontak senjata dengan patroli tentara Belanda.” , lagu ini bukan sekadar musik; ia adalah narasi perjuangan, lambang keteguhan, dan gema semangat para pejuang yang merintis kebebasan di Palupuah. Dengan menjadikannya lagu wajib, para pemimpin nagari berkomitmen agar nilai-nilai perjuangan tidak sekadar menjadi cerita masa lalu, tetapi menjadi bagian dari jiwa kolektif masyarakat.
Lirik lagu ini menampilkan kesiapan para pejuang sejak fajar, simbol bahwa perjuangan dimulai sebelum terang menyapa. Ia menggambarkan gerakan gerilya di hutan dengan senjata di tangan, disiplin dan kesetiaan terhadap komando, serta keberanian menghadapi kelaparan dan kerasnya kondisi fisik. Gambar petang yang panjang dan matahari yang terasa hilang mencerminkan lelah, kerinduan, dan harapan pulang. Janji untuk “mengulang parang” menjadi simbol tekad suci: perjuangan akan terus dilanjutkan jika diperlukan.
Para tokoh yang hadir menyampaikan makna mendalam dari deklarasi ini. Dr. Cand. Zul Arfin menegaskan, “Lagu ini menjadi pengingat dari mana kita berasal. Palupuah adalah tanah perjuangan, dan identitas itu tidak boleh hilang.” Sementara Wali Nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, menyatakan, “‘lagu perjuangan rimbo panjang’ bukan sekadar lagu. Ini spirit, ini pesan, dan ini ikrar bahwa kita satu suara untuk Palupuah.” Camat Palupuah, Nong Rianto, menambahkan, “Mulai hari ini, satu lagu ini akan menjadi cahaya yang menyatukan seluruh nagari. Kita bangkit dengan identitas kita sendiri.”
Deklarasi ini menandai kebangkitan kolektif Palupuah. Dengan seluruh nagari dan pemimpinnya menyatukan satu lagu sebagai simbol kebersamaan, pengingat sejarah, dan inspirasi bagi generasi muda, Palupuah menambahkan bab baru dalam perjalanan identitas daerah: bukan hanya sebagai tempat sejarah, tetapi juga sebagai komunitas yang bangkit dengan semangat masa kini.
Melalui “Lagu Perjuangan Rimbo Panjang”, lima nagari kini menyuarakan resonansi yang kuat, menyatukan identitas, dan menghidupkan kembali semangat perjuangan dalam kehidupan modern. Lagu ini bukan sekadar musik; ia menjadi denyut nadi Palupuah, simbol bahwa sejarah adalah fondasi dan masa depan dibangun atas persatuan dan keberanian.